Studio E-Learning

FEB Universitas Andalas

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas terus mendorong pengembangan digitalisasi akademik berbasiskan kreativitas, minat dan bakat para civitas akademika melalui pembukaan Studio E-Learning yang mulai beroperasi pada TA 2022/2023. Berlokasi di Gedung R lantai 2, Studio E-Learning dapat dimanfaatkan oleh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa untuk mengembangkan konten seperti video pembelajaran, podcast, serta diskusi/talkshow bersama tokoh yang selaras dengan visi, misi, dan tujuan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unand. 

SOP Penggunaan Ruangan Studio E-Learning FEB Unand:

  1. Setiap pengunjung harus mengisi daftar kehadiran sebelum memasuki Studio E-Learning FEB Unand.
  2. Dilarang membawa sepatu/ alas kaki kedalam studio.
  3. Dilarang membawa minuman/makanan kedalam studio.
  4. Untuk menghindari bentrok saat penggunaan studio konfirmasi H-1 terlebih dahulu sebelum penggunaan.
  5. Studio diawasi kamera CCTV.
  6. Setiap kerusakan dan kehilangan alat / perlengkapan / aset studio merupakan tanggung jawab pengguna studio.
  7. Menjaga kebersihan studio.
  8. Studio hanya bisa diakses melalui koordinator.
  9. Studio hanya bisa digunakan jika koordinator ada di studio.
  10. Silahkan dicek dahulu jadwal penggunaan studio sebelum mengunjungi studio.

SOP Peminjaman Aset Studio E-Learning FEB Unand:

  1. Peminjaman hanya bisa dilakukan melalui koordinator.
  2. Peminjam aset akan disetujui jika peminjam adalah perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FEB Unand yang telah dilegalisasi dan melakukan pelatihan.
  3. Peminjam harus meninggalkan KTP/SIM saat melakukan peminjaman.
  4. Peminjam yang bukan bagian dari perwakilan UKM FEB dapat meminjam melalui salah seorang perwakilan UKM FEB.
  5. Maksimum peminjaman aset selama 2 hari. 
  6. Setiap pengguna aset studio harus menuliskan credit “Supported by Studio E-Learning FEB Unand” dalam pembuatan karya-karyanya.
  7. Keterlambatan pengembalian aset akan dikenai denda Rp.50.000/hari dan jika sudah tiga hari berturut-turut tidak juga dikembalikan maka akan dikenakan sanksi tegas dari fakultas.
  8. Kehilangan aset merupakan tanggung jawab peminjam  yang harus mengganti aset tersebut jika tidak maka akan dikenakan sanksi tegas dari fakultas.
  9. Kerusakan aset dalam bentuk apapun merupakan tanggung jawab peminjam dan akan dikenakan sanksi tegas dari fakultas.

Koordinator: Koordinator: Elita Permanawati, S.E, M.M. (0813-7884-5081)

Karya-karya Studio E-Learning

Translate »
Facebook
YouTube
Instagram