Kampus Utama
Kampus Unand Limau Manis, Kota Padang, Sumatera Barat, 25163
DPM KM FEB UNAND merupakan organisasi kemahasiswaan yang ada FEB UNAND dan memiliki peran penting sebagai pemegang kekuasaan legislatif dalam pemerintahan KM FEB UNAND yang menyusun regulasi berupa Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, dan ketetapan demi menunjang kehidupan kemahasiswaan yang ada di lingkungan FEB UNAND.
VISI
Mewujudkan DPM KM FEB sebagai lembaga legislatif yang aspiratif, komunikatif, sinergis, dan profesional.
MISI
PROGRAM KERJA
Komisi 1
Merupakan salah satu dari tiga komisi yang bertugas dalam bidang pengawasan kinerja dari peraturan KM FEB UNAND dan BEM KM FEB UNAND.
Melaksanakan fungsi pengawasan:
Melakukan Fungsi Pelaksanaan:
Komisi 2
Merupakan komisi yang mengurus bagian legislasi dengan tujuan terbentuknya perundang-undangan yang baru sesuai yang dibutuhkan KM FEB UNAND.
Melaksanakan fungsi legislatif:
Komisi 3
Merupakan komisi yang melaksanakan tugas sebagai wadah aspirasi KM FEB UNAND baik berupa keluhan, saran, ataupun kritik yang membangun.
Melaksanakan fungsi aspirasi:
Biro Infokom
Biro Informasi dan Komunikasi yang bertanggung jawab dalam mengelola informasi dan dokumentasi DPM KM FEB UNAND.
Biro Kestari
Biro Kesekretariatan yang bertanggung jawab dalam mengelola administrasi dan sekre DPM KM FEB UNAND.
DPM KM FEB UNAND
Parlemen Kolaborasi Aksi bukan hanya sekedar nama tetapi sebagai simbol untuk saling mendukung dan menghasilkan aksi yang bermanfaat tidak hanya bagi lingkungan FEB tetapi juga lingkungan masyarakat.
Kampus Unand Limau Manis, Kota Padang, Sumatera Barat, 25163
Jl. Perintis Kemerdekaan No.77, Kota Padang, Sumatera Barat
Jl. Rasuna Said Kubu Gadang, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat